Setelah diskors dua jam lamanya. Rapat dengar pendapat KPK dan Komisi III DPR kembali diskors sampai minggu depan. Setelah melalui perdebatan panjang, untuk sementara komisi III DPR mempersilahkan KPK tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan UU no 30 Tahun 2002 tentang KPK. ...
Selengkapnya
