Rencana Kejagung yang bakal menggugat obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim sebesar Rp 4,7 triliun direspon positif.
Meski sudah mendapat Surat Keterangan Lunas (SKL) dari pemerintah, ternyata aset yang sudah diserahkan bekas bos Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) ini belum menutupi kerugian negara. ...
Selengkapnya

