Praktik mafia peradilan dapat dikategorikan sebagai kejahatan di atas kejahatan. Karena itu, hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku mafia peradilan harus dilakukan secara luar biasa. Apalagi, jika praktik mafia peradilan itu berkaitan dengan kasus korupsi. Ini berarti, mereka melakukan korupsi terhadap hasil kejahatan korupsi. Pernyataan tersebut dikemukakan Direktur Pusat Kajian Studi Anti Ko ...
Selengkapnya
